Kemenag Gelontorkan Bantuan 2,5 Trilyun untuk Pesantren, Ini Juknisnya.
Photo:pikiranrakyat Jakarta, kabar gembira untuk pondok pesantren di Indonesia. Seperti dikutip dari republika.co.id, Kementerian Agama (Kemenag) menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, menjelaskan bantuan operasional pesantren (BOP) diberikan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar di Kantor Kemenag. Status terdaftar ini dibuktikan dengan nomor statistik lembaga. BOP berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat atau DIPA Daerah Tahun 2020," kata Waryono melalui pesan tertulis , Jumat (17/7) malam. Ia menjelaskan, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan ...