Posts

Kepala Kemenag Pringsewu Ajak Penyuluh Agama Wujudkan Prioritas Aksi 2019-2020

Image
Pringsewu. Kepala Kantor Kemenag Pringsewu H.Marwansyah memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) perdana Penyuluh Agama Islam Non PNS se kabupaten Pringsewu di Aula Kantor kemenag setempat,  Senin, (10/02). Dalam arahanya ia mengingatkan agar para penyuluh dalam menjalankan tugasnya menjunjung nilai-nilai islam wasathiyah yang moderat dan toleran. "Penyuluh harus mempunyai karakter tawassuth (sikap tengah-tengah) tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus) tasamuh (toleransi), mereka harus mampu mewarnai dan mengajak masyarakat menjadi ummatan washatan." Tegasnya. Ditengah masyarakat yang majemuk lanjutnya, para Penyuluh harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik, membimbing mereka pada kemandirian jamaah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada desa binaanya. Untuk itu lanjut Marwansyah, Para Penyuluh agama harus memahami dan mengimplementasikan Prioritas Aksi Kementrian Agama tahun 2019-2020. "Prioritasi Aksi ini adalah Pember...

Buka MQK, Kepala Kemenag Pringsewu Ajak Santri Mahir Ilmu Nahwu

Image
Pringsewu. Kepala Kantor Kemenag kabupaten Pringsewu, H.Rifai membuka secara resmi Musabaqoh Tilawatil Kutub (MQK) dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi. Selasa, 18 Oktober 2022. Dalam arahanya H.Rifai berpesan agar masyarakat Pringsewu meneladani spirit perjuangan para ulama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran Ulama dan Pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ungkapnya karena mengedepankan nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Diharapkanya nilai-nilai tsrsebut harus terus digelorakan ditengah tantangan ideologi radikalisme yang bertentangan dengan dasar negara yaitu Pancasila. "Saya mengajak khususnya para santri agar bersama-sama menangkal radikalisme yang sewaktu-waktu dapat mengancam persatuan dan kerukunan bangsa." Tegasnya. Terkait pelaksanaan MQK, Rifai juga mendorong para santri untuk terus meningkatkan penguasaan ilmu agama khususnya gramatika bahasa arab. "Ilmu Alat atau Nahwu S...

Road Show Kebangsaan Bangkitkan Kesadaran Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Keberagaman

Image
  Pringsewu. Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI, kementerian agama bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 mabes polri menggelar Road Show Kebangsaan di Gedung serba guna (GSG) kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu, Selasa,20 September 2022. Kepala Kantor Kemenag kabupaten Prigsewu, H.Rifa'i saat membuka acara ini menandaskan bahwa kerukunan antar umat beragama adalah kunci keharmonisan hidup bermasyarakat. Oleh karenanya salah satu upaya untuk terus merawat kebersamaan dalam keberagaman ialah didirikanya Saung Kerukunan Umat Beragama. "Al hamdulillah Saung ini menjadi wadah untuk menyelesaikan masalah antar umat beragama. Dan Saung Kerukunan ini satu-satunya di Propinsi Lampung". Ungkapnya Disamping itu Rifai juga mengungkapkan keharmonisan dan keutuhan suatu bangsa yang terdiri dari berbagai suku agama, aliran dan kepercayaan ini dapat dipertahankan dengan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama.  "Moderasi beragama bukan untuk mengubah...

SAFARI JUMAT JEMBATAN SILATURAHMI KUA DAN UMAT

Image
  Pagelaran. Bertempat di masjid Miftahul Muslim pekon Pamenang kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu, Jumat [12/8]. Safari Jumat KUA bersama Penyuluh Agama Islam kecamatan setempat berjalan dengan lancar.  Safari Jumat ini merupakan yang perdana dan bagian dari program Forum Komunkasi Penyuluh Agama (FKPAI) bersama KUA Pagelaran rutin setiap hari Juma't. Rencananya safari Jumat ini akan diselenggarakan di seluruh Masjid, Mushalla maupun majelis taklim  binaan para Penyuluh Agama Islam. Rangkaian kegiatan Safari Jumat diisi dengan Khutbah Jumat oleh kepala KUA kecamatan Pagelaran, H.Nasruddin. Usai Shalat Jumat, dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan takmir dan jamaah masjid  Miftahul Muslim. Dialog interaktif dimoderatori oleh Penghulu KUA, Parmono. Beberapa jamaah antusias mengajukan pertanyaan seputar Wakaf dan problematika kemasjidan.  Safari Jumat ini bertujuan membangun sinergitas KUA, Penyuluh Agama dan umat islam dalam rangka optimalisasi pelayana...

Kemenag bersama PCNU dan Polres kabupaten Pringsewu Laksanakan Program 1 juta Vaksin Booster

Image
  Pringsewu. Kementerian Agama kabupaten Pringsewu ,KUA kecamatan Pagelaran, Penyuluh Agama Islam bersama Polres dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama(PCNU) kabupaten Pringsewu melaksanakan Program 1 (satu) Juta Vaksinasi Booster Tahun 2022 di Aula  Gedung PCNU pekon Gumukrejo kecamatan Pagelaran Pringsewu.(22/04/2022) Semenjak pagi sekitar pukul 09.00 Wib , warga kecamatan Pagelaran antusias menuju Gedung NU yang letaknya di jalan Jalur lintas barat Sumatera untuk mendaftar sebagai peserta yang akan divaksin dalam program 1 Juta Vaksin Booster dengan syarat sudah berusia 18 Tahun dan membawa foto kopi KTP. Dalam sambutanya, ketua PCNU Pringsewu, H. Taufik Qurrahim menyambut gembira program ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten Pringsewu. "Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mensukseskan program ini sebagai ikhtiyar kita mencegah penyebaran covid 19 serta melindungi masyarakat pada umumnya." Katanya. Menurutnya kabupaten P...

Mengapa Tak Ada Hukum Rajam di Mayoritas Negara Islam?

Image
Ulama al-Azhar menjawab, karena sudah lama sekali (Mesir sudah 1,000 tahun lebih) tak terpenuhi syarat rajam. Sehingga gak ada satu orang pun yang wajib dirajam. Yanh melakukan zina muhshan kemungkinan banyak, tapi hukuman mereka gugur karena syarat penerapannya tak terpenuhi. Ini aturan syariatnya.  Syaratnya apa saja? Yang terberat, mencari 4 orang saksi laki-laki yang adil dan mukallaf. Kesemuanya harus melihat langsung, tidak lewat kamera atau gambar.  Syarat adil lebih berat lagi. Yakni mereka yang tak pernah bebuat dosa besar dan tak sering melakukan dosa kecil. Jika tak terpenuhi syarat-syarat itu, maka hukuman rajam gugur secara syariat. Haram diterapkan bahkan. Sesuai dengan hadits: ادرؤوا الحدود بالشبهات “Tinggalkan had karena ada kesamaran-kesamaran”. Di era dimana murah sekali membayar orang untuk bersaksi palsu, kita nyaris tak bisa menerapkan hukuman ini. Dipaksakan diterapkan malah haram.  Kalau dia mengaku sendiri bagaimana? Anjuran dalam Islam, dia disuru...

FKPAI dan LazisNU kecamatan Pagelaran Songsong Ramadhan dengan Pengajian dan Santunan

Image
  Pagelaran. Dalam rangka menyongsong Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) bersqma Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (LazisNU) kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu sukses menggelar Pengajian Songsong Ramadhan dan Santunan Yatim dan Dhuafa di Masjid Nurul Khasanah pekon Way Ngison. Jumat, 25 Maret 2022 bertepatan dengan 25 Sya'ban 1443 Hijriyah. Dalam sambutanya Koordinator FKPAI kecamatan Pagelaran Farhan Nasuhi, mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin yang sudah berjalan secara bergilir di Majelis Ta'lim masing-masing pekon binaan Penyuluh Agama Islam yang berada di kecamatan Pagelaran. "Namun karena situasi pandemi, program ini belum berjalan secara maksimal. Insya Allah seiring situasi yang berangsur membaik FKPAI dibawah naungan KUA Pagelaran akan melanjutkan program kerja yang telah kita susun." Jelasnya. Dalam realisasi program kerja FKPAI lanjutnya pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat pekon,Majeli...

Bertebaran Meme Soal Zina Turun temurun, Bagaimana Hukum Sebenarnya?

Image
  Pringsewu. Banyak bertebaran Meme seperti di atas. Jika dipahami secara serampangan meme seperti ini justru dapat menimbulkan keresahan. Apalagi ini menyangkut hubungan pernikahan yang terkait dengan nilai-nilai ibadah kepada Allah Swt. Untuk itu perlu kiranya diluruskan dan stop menyebarkan meme yang tidak ilmiah. Simak uraian berikut, diambil dari akun M Syihabuddin Dimyathi, Sarang Rembang :  ----------------------> Kita akui, realita sekarang sangat-sangat miris, banyak remaja di bawah umur yang hamil di luar nikah kemudian orangtuanya karena malu, menikahkan keduanya. Dan problem selanjutnya adalah 'bagaimana hukum menikahkan laki-laki dan perempuan yang berzina?' 'Bagaimana juga status nasab anaknya?' 'Apakah seperti di gambar tidak bernasab kepada si ayah bahkan anak kedua, ketiga, dan seterusnya?' Kita bahas hukum dan sikap hukum terbaik bagi kita. 1- Hukum nikah antara wanita zina dengan lelaki yang men-zinai atau lainnya Dalam pendapat madzhab Mal...

absen online