Cegah Corona, Penyuluh Agama Diinstruksikan Pakai APD
Penyerahan APD kepada Penyuluh Agama oleh kepala KUA Pagelaran |
Pringsewu. Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Menurut Kepala KUA Pagelaran, Basrido, penyuluh agama dapat tetap menjalankan fungsinya menyampaikan pesan-pesan dakwah kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Seperti edukasi tentang pencegahan penyebaran virus ini kepada jamaahnya, yang sebelumnya bertatap muka secara langsung di majelis taklim, kini dapat di lakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada secara online.
"Hal ini sesuai edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus-19 ."Katanya di Kantor KUA kecamatan Pagelaran,Kamis (16/04).
"Seperti membantu pelayanan terbatas akad nikah di kantor KUA atau melakukan aksi sosialisasi dan penyemprotan pencegahan covid-19 bersama gugus tugas di desanya, terkadang para penyuluh harus turun langsung ke lapangan."Lanjutnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya mengapresiasi langkah Kepala Kemenag Pringsewu terkait bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh Penyuluh Agama dan Pegawai di wilayah kerjanya. "Maka hari ini bantuan tersebut, langsung kami serahkan." Ujarnya.
Penyerahan APD ini katanya, bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona dan melindungi pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama. "Bantuan APD dari kemenag Pringsewu ini merupakan bentuk usaha kita mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai serta masyarakat."Terangnya.
Untuk itu ia menghimbau agar saat turun ke lapangan maupun mengadakan konsultasi pelayanan keagamaan, Penyuluh Agama diharapkan menggunakan APD tersebut.
Penyerahan APD yang terdiri dari Masker, Handsanitizer dan Sarung tangan ini diterima secara simbolis oleh koordinator Penyuluh Agama kecamatan Pagelaran, Farhan Nasuhi.
Dalam kesempatan itu juga secara pribadi, Basrido menyerahkan tali asih berupa sepatu outbond kepada masing-masing Penyuluh Agama dan Pegawai di lingkungan kerjanya.(fafa)
Comments
Post a Comment