Penyuluh Agama Dihimbau Selalu Upgrade Diri
Palembang. Penyuluh agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran. Penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat dan mengembangkan visi dan misi Kementerian Agama yaitu terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin. Dalam melaksanakan tugas mulia tersebut diperlukan kesiapan tidak semata bekal fisik dan keahlian serta keilmuan yang menjadi spesialisasinya, Penyuluh agama juga harus mampu secara mental mengemban tugas tersebut. "Karena sasaran dakwah Penyuluh itu dari geografis yang berbeda-beda. Tentu perlu kesiapan mental juga dalam menghadapi dinamika di masyarakat." Ungkap Kepala Badan Diklat Keagamaan Palembang, Dr.Syafitri Irwan,M.Pd.I pada Diklat Penyuluh Agama Islam Non PNS, jum'at (23/04). Kondisi geografis sasaran dakwah atau kelompok binaan yang dihadap...