Meriahkan Hari Santri, Kemenag Gelar Call For Paper Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren
Jakarta, Dalam rangka menyambut hari santri tahun 2021, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren atau Al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (MU’TAMAD).
Dikutip dari Ditpdpontren, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, MU’TAMAD tahun 2021 ini diharapkan dapat menggali pemikiran dan gagasan untuk disampaikan melalui forum ilmiah ini.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang para Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren se-Indonesia untuk menuangkan
pemikiran dan gagasan melalui Call for Paper sesuai dengan tema yang sudah ditentukan," kata Waryono di Jakarta, Jumat (10/9)
Waryono menambahkan, pemikiran dan gagasan yang dimaksud nantinya harus dituangkan dalam naskah konsepsional atau hasil penelitian dari salah satu sub-tema dalam MU’TAMAD 2021 dengan mempertimbangkan relasi dengan sub-tema, muatan akademik, kebaharuan ide, orisinalitas gagasan, dan belum pernah diterbitkan dalam media baik cetak maupun daring.
"Executive summary akan dinilai oleh tim penyeleksi naskah yang berasal dari kalangan profesional, tokoh serta praktisi di bidang pesantren dan keilmuan Islam," ujar Waryono.
Panitia menetapkan 7 (tujuh) tema yang bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia baku, Inggris, Arab, atau Arab Pegon. Yakni
1.Pesantren dan Penguatan Fungsi Pendidikan.
2.Pesantren dan Penguatan Fungsi Dakwah.
3.Pesantren dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.
4.Perubahan Kultur Akademik dan Budaya Pesantren Pascapandemi Covid-19.
5.Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045.
6.Pesantren, Ancaman Berdimensi Ideologi, dan Keamanan Nasional Indonesia.
7.Kemandirian Pesantren.
Syarat dan ketentuan Call for paper Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren dapat dilihat di sini: shorturl.at/htHNU
Comments
Post a Comment