Posts

Mengapa Tak Ada Hukum Rajam di Mayoritas Negara Islam?

Image
Ulama al-Azhar menjawab, karena sudah lama sekali (Mesir sudah 1,000 tahun lebih) tak terpenuhi syarat rajam. Sehingga gak ada satu orang pun yang wajib dirajam. Yanh melakukan zina muhshan kemungkinan banyak, tapi hukuman mereka gugur karena syarat penerapannya tak terpenuhi. Ini aturan syariatnya.  Syaratnya apa saja? Yang terberat, mencari 4 orang saksi laki-laki yang adil dan mukallaf. Kesemuanya harus melihat langsung, tidak lewat kamera atau gambar.  Syarat adil lebih berat lagi. Yakni mereka yang tak pernah bebuat dosa besar dan tak sering melakukan dosa kecil. Jika tak terpenuhi syarat-syarat itu, maka hukuman rajam gugur secara syariat. Haram diterapkan bahkan. Sesuai dengan hadits: ادرؤوا الحدود بالشبهات “Tinggalkan had karena ada kesamaran-kesamaran”. Di era dimana murah sekali membayar orang untuk bersaksi palsu, kita nyaris tak bisa menerapkan hukuman ini. Dipaksakan diterapkan malah haram.  Kalau dia mengaku sendiri bagaimana? Anjuran dalam Islam, dia disuru...

FKPAI dan LazisNU kecamatan Pagelaran Songsong Ramadhan dengan Pengajian dan Santunan

Image
  Pagelaran. Dalam rangka menyongsong Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) bersqma Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (LazisNU) kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu sukses menggelar Pengajian Songsong Ramadhan dan Santunan Yatim dan Dhuafa di Masjid Nurul Khasanah pekon Way Ngison. Jumat, 25 Maret 2022 bertepatan dengan 25 Sya'ban 1443 Hijriyah. Dalam sambutanya Koordinator FKPAI kecamatan Pagelaran Farhan Nasuhi, mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin yang sudah berjalan secara bergilir di Majelis Ta'lim masing-masing pekon binaan Penyuluh Agama Islam yang berada di kecamatan Pagelaran. "Namun karena situasi pandemi, program ini belum berjalan secara maksimal. Insya Allah seiring situasi yang berangsur membaik FKPAI dibawah naungan KUA Pagelaran akan melanjutkan program kerja yang telah kita susun." Jelasnya. Dalam realisasi program kerja FKPAI lanjutnya pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat pekon,Majeli...

Bertebaran Meme Soal Zina Turun temurun, Bagaimana Hukum Sebenarnya?

Image
  Pringsewu. Banyak bertebaran Meme seperti di atas. Jika dipahami secara serampangan meme seperti ini justru dapat menimbulkan keresahan. Apalagi ini menyangkut hubungan pernikahan yang terkait dengan nilai-nilai ibadah kepada Allah Swt. Untuk itu perlu kiranya diluruskan dan stop menyebarkan meme yang tidak ilmiah. Simak uraian berikut, diambil dari akun M Syihabuddin Dimyathi, Sarang Rembang :  ----------------------> Kita akui, realita sekarang sangat-sangat miris, banyak remaja di bawah umur yang hamil di luar nikah kemudian orangtuanya karena malu, menikahkan keduanya. Dan problem selanjutnya adalah 'bagaimana hukum menikahkan laki-laki dan perempuan yang berzina?' 'Bagaimana juga status nasab anaknya?' 'Apakah seperti di gambar tidak bernasab kepada si ayah bahkan anak kedua, ketiga, dan seterusnya?' Kita bahas hukum dan sikap hukum terbaik bagi kita. 1- Hukum nikah antara wanita zina dengan lelaki yang men-zinai atau lainnya Dalam pendapat madzhab Mal...

Buka Rakerda Penyuluh Agama Islam, Kepala Kemenag Pringsewu Beber Program Kerja

Image
Pringsewu. Dalam upaya mewujudkan transformasi Layanan Umat,  kantor kementrian Agama bersama Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam( FKPAI) kabupaten Pringsewu menggelar Temu Tokoh Lintas Agama yang dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Penyuluh Agama Islam yang bertempat di Pondok Pesantren Roudlatul Huda Sumber Bandung kecamatan Pagelaran Utara. Selasa (11/01/2022) Dalam arahanya Kepala Kemenag Pringsewu, H.A.Rifai mengajak agar seluruh penyuluh dapat menjadi corong kepada masyarakat dalam realisasi program kerja kemenag. dengan adanya sinergi antar elemen masyarakat lanjut Rifai, ia berharap program kerja yang  sedang dan akan dilaksanakan nantinya dapat mewujudkankan masyarakat Pringsewu yang damai dan bersahaja. " Kita bersyukur, salah satu program Saung Kerukunan Umat beragama misalnya, menjadi satu-satunya yang ada di propinsi Lampung bahkan di Indonesia." Katanya. Adanya Saung Kerukunan ini menjadi inspirasi akan pentingn...

BPJPH dan Halal Institut Gelar Pelatihan Pendamping PPH se Provinsi Lampung

Image
  Pringsewu. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama bersama Halal Institute menggelar pelatihan  Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Penyuluh Agama Islam Non PNS angkatan 2 secara daring mulai hari ini. Rabu, 8 sampai 9 Desember 2021. Kegiatan ini terbagi menjadi Kelas A peserta dari kabupaten Lampung Timur dan Lampung Utara, Kelas B dari kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan Pesawaran. Tercatat 491 orang telah terregistrasi pada pelatihan kali ini. PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku UMK dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk, dalam rangka melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam sambutan pembukaan kegiatan ini mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)  "Kita akan ...

30 Pasangan Catin Antusias Ikuti Bimbingan Pranikah Angkatan ke-4

Image
  Pagelaran. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan 4 di Aula GSG KUA kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu, Rabu, 22 September 2021. Kegiatan bimbingan kali ini diikuti oleh tidak kurang dari 30 pasangan catin yang akan mendapatkan pembekalan seputar pernikahan dan keluarga yang rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 22-23 September 2021. Adapun materi yang akan disampaikan pada kegiatan ini diataranya Menjaga Kesehatan Reproduksi oleh Upt Puskesmas kecamatan setempat, Membangun Hubungan dalam Keluarga oleh Kabid dan Kasi Kepenghuluan.Urais dari Kanwil Provinsi Lampung, serta materi Mempersiapkan Generasi Berkualitas oleh Kepala KUA kecamatan Pagelaran. Kegiatan bertema ' Kita Ciptakan Keluarga Sakinah , Mawaddah wa rahmah' ini bertujuan agar peserta dapat mewujudkan tujuan dari perkawinan sesuai amanat UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Kepala KUA kecamatan Pagelaran , H.Nasr...

Meriahkan Hari Santri, Kemenag Gelar Call For Paper Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren

Image
Jakarta, Dalam rangka menyambut hari santri tahun 2021, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren atau Al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (MU’TAMAD).  Dikutip dari Ditpdpontren, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, MU’TAMAD tahun 2021 ini diharapkan dapat menggali pemikiran dan gagasan untuk disampaikan melalui forum ilmiah ini. "Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang para Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren se-Indonesia untuk menuangkan pemikiran dan gagasan melalui Call for Paper sesuai dengan tema yang sudah ditentukan," kata Waryono di Jakarta, Jumat (10/9) Waryono menambahkan, pemikiran dan gagasan yang dimaksud nantinya harus dituangkan dalam naskah  konsepsional atau hasil penelitian dari sa...

absen online