Kepala KUA Pagelaran Bimbing Warga Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Kepala KUA Pagelaran Bimbing Muallaf Masuk Islam |
Pringsewu. Kepala KUA kecamatan Pagelaran, Basrido berpesan agar dalam memeluk agama tertentu tidak karena pengaruh lingkungan maupun pihak lain, namun benar-benar karena kesadaran dari diri sendiri
Kesadaran dari diri sendiri mencerminkan keyakinan yang teguh dan rasa tanggung jawab si pemeluk, sehingga imanya tidak mudah diintervensi, atau terombang-ambing oleh kepentingan sesaat.
"Apakah benar saudara masuk Islam karena murni kesadaranmu?" Tanyanya pada calon muallaf bernama Ari Amsyah di kantor KUA kecamatan Pagelaran. Jumat(21/02). "Iya. Benar" Jawab Ari Amsyah. "Jika masih ada yang mempengaruhimu untuk masuk Islam, mending gak usah."Tukasnya.
Sejurus kemudian, dengan mengangguk mantap Ari Amsyah menjawab pertanyaan itu. "Saya mau masuk Islam atas kesadaran sendiri, tidak ada paksaan,Pak."Tegasnya.
Ari Amsyah, pria asal desa Sumberrejo kecamatan Pagelaran mengikrarkan dua kalimah syahadat dihadapan kepala KUA Pagelaran didampingi dua orang saksi bernama Martin dan Anshori.
Seusai membaca dua kalimah syahadah, kemudian Ari membacakan naskah pernyataan resmi telah masuk Islam di atas kertas bermaterai Rp 6000,- yang telah ditandatanginya beserta dua orang saksi dan disahkan oleh kepala KUA sehingga berkekuatan hukum tetap.
Basrido menambahkan setelah masuk Islam hendaknya Ari mau belajar tentang ke islaman kepada guru atau kyai yang 'alim dan amanah.
"Segera setelah ini belajar sholat, ngaji dan hukum islam lainya kepada Kyai yang mumpuni. Jangan lupa untuk meminta maaf kepada kedua orang tuamu, dan mintalah ridhonya.
"Imbuhnya.
Ia juga berpesan setelah masuk Islam agar memperbaiki diri dan banyak bertaubat kepada Allah SWT.
"Ojo sekarepe dewe, mulailah berjamaah ke masjid seperti umat muslim lainya. Ingat segera taubat nasuha ya!"Pintanya.
Diketahui, Ari sebelumnya adalah penganut agama Hindu. Sementara kedua orang tuanya beragama Islam. Sebenarnya ia lahir dan dididik secara Islam oleh keluarganya. Namun karena suatu hal ia berpindah agama menjadi Hindu.
"Memeluk Agama itu seperti kamu masuk ke ruangan ini, silahkan saja. Tapi setelah masuk, perhatikan norma dan aturan yang berlaku di kantor ini. Semua agama punya aturan masing-masing. Jangan main-main dengan aturan yang ada." Imbuhnya.
Lebih lanjut, Basridho menekankan untuk tidak mempermainkan suatu agama hanya untuk kepentingan duniawi belaka.
"Karena sesuai dengan KUHP 378 bisa dituduh melakukan penipuan atau melecehkan agama." Pungkasnya.(fafa)
Comments
Post a Comment